Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh
dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas
Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas muhammadiyah Jakarta,
yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte
Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu
itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu
(1) Fakultas Ekonomi,
(2) Fakultas Hukum, dan
(3) Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama.
Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan,Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor
68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal
1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang
berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G.
Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte
Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada
Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun
1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas
Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial
Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas
Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan
Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam
naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun
1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi
Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun
1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya
menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada
tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975
tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang
kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka
pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan.
Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan
ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun
1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka ProgramPascasarjana Program
Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan.
Sampai tahun
akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9
fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi
strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang
tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling
berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat
perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status
Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus,
maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi
dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan
Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan
konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang
sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah
kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas.
Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah
dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan
tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan
mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar